PT. BPR Ukabima Lumbung Sejahtera- ULTERA merupakan Bank Perkreditan Rakyat yang melakukan kegiatan perbankan berupa tabungan, deposito dan penyaluran kredit kepada masyarakat umum.
PT. BPR Ukabima Lumbung Sejahtera beroperasi pada bulan November 2013, yang sebelumnya merupakan BPR Multidana Indonesia yang telah diakuisisi berdasarkan AKTA No. 44 Tanggal 20 November 2013 oleh Notaris Diana Dewi S.H , Lokasi Kantor Pusat JL. Raya Bojongsoang No. 143 Bandung dan Kantor cabang Baros Komplek Taman Pondok Mas Indah Jl. Pondok Mas Raya No. 6 Baros – Cimahi.
Sejarah
PT. BPR Ukabima Lumbung Sejahtera pertama kali berdiri dengan menggunakan nama PT. BPR Ekadana Plered Permai yang didirikan pada tanggal 12 Desember 1994 berdasarkan Surat dari Bank Indonesia No. 27/734/UBPR/Adr yang beralamatkan di jl. Warung Kondang No. 92 Kec Plered Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat dan mendapatkan Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : KEP-390/KM.17/1995 tentang Pemberian Izin Usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Ekadana Plered Permai pada tanggal 05 Desember 1995.
Berdasarkan surat Bank Indonesia No. 4/409/DPBR/IDBPR/Bd tentang perubahan izin usaha dari PT. BPR Ekadana Plered Permai menjadi izin usaha atas nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Multidana Indonesia tanggal 04 April 2002.
Pada tahun 2014 PT. BPR Multidana Indonesia di akuisisi menjadi PT. BPR Ukabima Lumbung Sejahtera berdasarkan surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Regional 2 Jawa Barat Nomor : KEP-3/KR.2/2014 tentang Penetapan Izin Usaha atas nama PT. Bank Perreditan Rakyat Ukabima Lumbung Sejahtera dan surat OJK Nomor : S-41/KR.21/2014 tanggal 5 Februari 2014 tentang Penetapan Penggunaan izin usaha yang dimiliki BPR dengan nama yang baru yang beralamat di Jl. Raya Dayeuhkolot No 341 A, Kel. Citeureup Kec. Dayeuhkolot Kabupaten Bandung untuk kantor pusat dan kantor cabang yang beralamat di Komplek Taman Pondok Mas Indah, Jl. Pondok Mas Raya No. 6, Baros, Kota Cimahii provinsi Jawa Barat.
Pada tahun 2020, PT. BPR Ukabima Lumbung Sejahtera berpindah alamat domisili berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : S-121/KR.02/ 2020 tanggal 28 September 2020 tentang Persetujuan Pemindahan Alamat Kantor Pusat yang semula beralamat di Jl. Raya Dayeuhkolot No 341 A, Kel. Citeureup, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menjadi beralamat di Jl. Raya Bojongsoang No 143, Kec. Bojongsoang , Kabupaten Bandung.
Informasi lebih lanjut :
email : bprultera@gmail.com
Telp : 022 5223197 / 0813 9583 6660